Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan efek PT Magnus Capital berencana untuk melepas kursi sebagai Anggota Bursa lantaran tidak memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang cukup.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menuturkan manajemen Magnus Capital telah menyampaikan niat tersebut secara lisan kepada regulator pasar modal. Perusahaan yang dipimpin oleh Monang L. Tobing itu mengantongi izin sebagai perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek.
Berdasarkan data BEI, rerata MKBD Magnus Capital pada Desember 2016 mencapai Rp40,47 miliar. Sepanjang 2016, transaksi broker sekuritas ini hanya berlangsung selama 5 bulan pertama tahun lalu lantaran disuspensi oleh bursa.
Pada periode tersebut, nilai transaksi broker Magnus Capital tercatat sekitar Rp166 miliar-256 miliar pada Januari-April dan menyusut menjadi Rp37,48 miliar pada Mei 2016.
"Magnus Capital mau lepas kursi AB. MKBD mereka tidak cukup. Mereka berniat kembalikan kursinya," tutur Tito, Selasa (3/1).
BEI, lanjut Tito, memberikan waktu kepada AB selama enam bulan untuk menawarkan kursinya kepada perusahaan sekuritas lain. Nilai penawaran tersebut didasarkan pada nilai buku perusahaan sebesar Rp15 miliar.
"Kalau tidak laku, bursa yang lelang. Pakai nilai nominal Rp135 juta," pungkas Tito.
Berdasarkan pengumuman BEI pada 13 Mei 2016, otoritas pasar modal menjatuhkan sanksi berupa suspensi terhadap PT Magnus Capital. Alasannya, bursa tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai MKBD Magnus Capital, pelaksanaan manajemen risiko, dan penendalian internal dalam melakukan kegiatan operasional.
Selain itu, nama Magnus Capital juga tersangkut dalam kasus investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan PT Reliance Securities EP Larasati.
BEI: Magnus Capital Bakal Lepas Status Anggota Bursa
Perusahaan efek PT Magnus Capital berencana untuk melepas kursi sebagai Anggota Bursa lantaran tidak memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang cukup. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu