Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cita Mineral (CITA) Kantongi Utang Rp5,65 Triliun

Emiten pertambangan PT Cita Mineral Investindo Tbk. mengantongi pinjaman dari konsorsium perbankan untuk modal kerja dan refinancing senilai US$425 juta, setara Rp5,65 triliun.
Bursa Efek Indonesia/Reuters-Iqro Rinaldi
Bursa Efek Indonesia/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan PT Cita Mineral Investindo Tbk. mengantongi pinjaman dari konsorsium perbankan untuk modal kerja dan refinancing senilai US$425 juta, setara Rp5,65 triliun.

Yusak Lumba Pardede, Direktur Cita Mineral Investindo, mengatakan pinjaman dikantongi oleh anak usaha perseroan, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), yang memiliki pabrik pengolahan pemurnian bauksit menjadi smelter grade alumina (SGA).

Fasilitas pinjaman senior facilities agreement (SFA) diteken oleh WHW pada 12 Desember 2016. Pemberi pinjaman dilakukan oleh konsorsium perbankan, yakni Bank of China Limited-Singapore Branch, DBS Bank Limited, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesiaa, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

"Nilai fasilitas maksimum US$425 juta," katanya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (14/12/2016).

Pinjaman tersebut memiliki dua tranche. Bunga tranche 1 bagi onshore lenders pada tahun ke 1-3 dipatok 4,25% per tahun dan setelah tahun ke-3 memiliki kupon 4,5% per tahun. Bagi offshore lenders, kupon tahun ke 1-3 dipatok 3,75% per tahun dan setelahnya 4% per tahun.

Kupon bunga pada tranche 2 bagi onshore lenders pada tahun ke 1-3 dipatok 4% per tahun dan setelahnya 4,25% per tahun. Lalu, bagi onshore lenders pada tahun ke 1-3 dipatok 3,5% per tahun, serta setelahnya 3,75% per tahun.

Perseroan akan menggunakan dana hasil pinjaman untuk mendukung operasional, pembiayaan modal kerja, project cost, dan refinancing entitas asosiasi.

Manajemen emiten bersandi saham CITA tersebut berharap positif dengan kembali beroperasinya tambang, serta berlanjutnya ekspor hasil pemurnian bauksit berupa SGA. Terutama setelah mendapat suntikan dana dari perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper