Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Trada Maritime Tbk. (TRAM) pada perdagangan Kamis, 27 Oktober 2016.
Berdasarkan pengumuman BEI, BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TRAM, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TRAM mulai hari ini.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TRAM.
BEI mengingatkan bagi yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.