Bisnis.com, JAKARTA— PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya 2% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan di IDX, Senin (26/9/2016) perseroan menyatakan rencana pembelian kembali saham perseroan menggunakan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Adapun, alokasi dana yang disiapkan perseroan sebanyak Rp100 miliar untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya 2% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Pembelian kembali saham akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak 27 September 2016 sampai dengan 27 Desember 2016. Perseroan juga telah menunjuk PT Henan Putihrai untuk melakukan buyback saham perseroan melalui perdagangan di BEI.
Pembelian tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya.