Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang obligasi PT Trikomsel Oke Tbk. setuju atas rencana perdamaian terkait obligasi wajib konversi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran utang emiten.
Persetujuan itu mencakup penghapusan bunga obligasi wajib konversi (OWK) serta tanggal pelaksanaan konversi akan dilaksanakan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan atau Rencana Perdamaian yang telah disahkan yakni paling lambat pada 13 Juli 2017.
Wali amanat OWK Trikomsel Oke Tahun 2012 yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk. Trikomsel Oke (TRIO) telah menggelar rapat umum pemegang OWK (RUPO) pada Selasa, (8/3/2016) di Jakarta.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Jumat, (11/3/2016), RUPO Trikomsel Oke dihadiri oleh pemegang obligasi sebesar 943,32 juta unit OWK atau setara dengan 807,48 miliar suara atau 99,992% dari jumlah OWK yang senilai total 943,4 unit OWK.