Bisnis.com, JAKARTA- Proses restrukturisasi utang PT Trikomsel Oke Tbk akan segera rampung dengan damai menyusul dukungan mayoritas kreditur terhadap proposal perdamaian.
Salah satu pengurus restrukturisasi utang PT Trikomsel Oke Tbk Andi Simangunsong mengatakan seluruh kreditur pemegang hak jaminan kebendaan atau separatis yang hadir menyetujui tawaran proposal perdamaian debitur. Adapun, sebanyak 21 kreditur tanpa jaminan atau konkuren juga menyatakan hal yang sama.
"Hasil ini menunjukkan debitur telah memenuhi syarat untuk diterima perdamaiannya," kata Andi, Jumat (23/9/2016).
Dia menjelaskan kreditur separatis yang hadir dengan nilai tagihan sebesar Rp3,35 triliun memberikan suara setuju. Sementara, dari 24 kreditur yang hadir hanya tiga kreditur dengan nilai tagihan Rp346,88 miliar yang tidak setuju.
Pihaknya menuturkan sidang permusyawaratan majelis hakim untuk pembacaan putusan perdamaian atau homologasi akan dilaksanakan pada 26 September 2016.
Dalam rapat, Presiden Direktur TRIO Sugiono Wiyono mengaku senang karena kerja kerasnya untuk menyelesaikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 270 hari akhirnya berakhir damai.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur yang telah berikan dukungan proposal perdamaian," ujarnya.
Dia menilai TRIO akan segera bangkit dan mempersiapkan rencana bisnis ke depan setelah proses PKPU berakhir. Menurutnya, perusahaan masih prospektif karena industri telekomunikasi di Indonesia masih bagus.
RESTRUKTURISASI UTANG: PKPU TRIO akan Berakhir Damai
Proses restrukturisasi utang PT Trikomsel Oke Tbk akan segera rampung dengan damai menyusul dukungan mayoritas kreditur terhadap proposal perdamaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Linda Teti Silitonga
Konten Premium