Bisnis.com, JAKARTA - PT Sentul City Tbk. (BKSL) dan PT PP Properti Tbk. (PPRO) sepakat untuk membentuk usaha patungan atau joint venture.
Berdasarkan keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indoneia hari ini, Rabu (10/2/2016), Wakil Presiden Direktur Sentul City Andrian Budi Utama dan Direktur Independen Sentul City Widi Widananto menyebutkan usaha patungan itu dibentuk untuk menjalankan usaha dalam bidang jasa, pembangunan dan perdagangan.
“Nilai transaksi adalah Rp100 miliar. Sentul City mengambil bagian Rp51 miliar, dan PP Properti Rp49 miliar,” paparnya dalam keterangan tersebut.
Perjanjian yang disepakati pada 5 Februari 2016 itu tercantum dalam POJK Nomor: 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.
“Kami berharap transaksi ini akan membawa pengaruh positif terhadap pengembangan bisnis kedua perusahaan,” tambahnya.