Bisnis.com, JAKARTA--Delapan perusahaan sekuritas berkomitmen untuk berperan sebagai market maker Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) LQ45 Futures dan sejumlah broker lainnya dalam tahap persiapan dan penjajakan.
Delapan broker yang telah memenuhi syarat sebagai market maker LQ45 Futures, yakni RHB OSK Securities Indonesia, Henan Putihrai, Binaartha Parama, Nikko Securities Indonesia, Pacific 2000 Securities, Trimegah Securities Tbk., Universal Broker Indonesia, dan Valbury Asia Securities.
Selain itu, sekuritas yang masih menjajaki dan mempersiapkan kelengkapan instrumen, yakni Panin Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Asjaya Indosurya Securities, RDK Sekuritas, Indo Premier Securities, Millenium Danatama Sekuritas, dan Sinarmas Sekuritas.
Presiden Direktur Valbury Asia Securities Johanes Soetikno menuturkan selama ini investor yang ingin melakukan hedging saham harus bertransasksi di pasar luar negeri, yakni mengikuti MSCI Indonesia Index. Menurutnya, nilai transaksi MSCI Indonesia Index mencapai miliaran dolar AS dengan tingkat leverage 50-100 kali.
"Kita sudah berangkat ke MSCI Indonesia Index lebih dulu. Kita sudah tahu memang kebutuhan produk derivatif ini cukup besar dari investor," tuturnya di Gedung BEI, Senin (1/2).
Johanes berharap investor pasar modal yang biasa membeli kontrak hedging di luar Indonesia dapat masuk ke produk LQ45 Futures. Apalagi, aspek administratif, biaya, dan nilai tukar disebut relatif lebih murah.
Spesifikasi LQ45 Futures, lanjut Johanes, sudah 99% sesuai dengan indeks futures yang diperdagangkan di pasar internasional. Aturan international friendly dinilai akan membuat investor tertarik untuk bertransaksi di pasar lokal.
Merespon reaktivasi LQ45 Futures, Direktur RHB OSK Securities Indonesia Hendy A. Salim menuturkan perusahaan akan fokus untuk mengedukasi nasabah. Saat ini, jumlah nasabah RHB OSK Securities Indonesia mencapai 11.000, namun hanya sekitar 7.000 yang aktif melakukan transaksi.
"Kita harapkan dengan adanya derivatif itu akan menarik nasabah-nasabah baru yang tadinya biasa bermain derivartif di luar, mulai masuk ke kita," ujarnya.
Hendy menilai kewajiban AB untuk menyetor dana pengaman Rp200 juta kepada Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) tidak membebani perusahaan sekuritas. Pasalnya, dana agunan tersebut memang dibutuhkan untuk mendukung operasional dan pengendalian risiko transaksi.
8 Sekuritas Jadi Market Maker LQ45 Futures
8 perusahaan sekuritas berkomitmen untuk berperan sebagai market maker kontrak berjangka Indeks Efek LQ45 futures
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Menakar Ketahanan Sektor Konsumer Saat Rupiah Melemah
2 jam yang lalu