Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia tengah mengusulkan perubahan fraksi harga saham.
Alpino Kianjaya, Direktur Pengawasan dan Perdagangan Anggota Bursa Efek Indonesia, mengatakan sampai saat ini otoritas bursa sudah memiliki usulan perubahan fraksi harga saham tersebut.
Rinciannya, rentang harga kurang dari Rp200 memiliki tick price Rp1, rentang harga Rp200-Rp500 memiliki tick price Rp2, dan rentang harga Rp500 sampai Rp2.000 memiliki tick price Rp5.
Sementara, rentang harga Rp2.000 hingga Rp500 memiliki tick price Rp10 serta harga di atas Rp5.000 mempunyai tick price Rp25.
“Kami sudah mengundang seluruh anggota bursa, sudah hearing dengan mereka. Semuanya mendukung permintaan perubahan fraksi harga dan menyetujui usulan bursa,” kata Alpino, Senin, (25/1/2016).
Seperti diketahui, fraksi harga atau tick price adalah kelipatan perubahan harga 1 lembar saham pada saat diperdagangkan.
Usulan perubahan fraksi harga yang sedang dalam proses
Rentang harga Tick Price Harga maksimum
<Rp200 Rp1 Rp10
Rp200-,Rp500 Rp2 Rp20
Rp500-<Rp2.000 Rp5 Rp50
Rp2.000-<Rp5.000 Rp10 Rp100
>Rp5.000 Rp25 Rp250
Sumber: Bursa Efek Indonesia