Bisnis.com, JAKARTA – Mandiri Sekuritas menyatakan belum ada keluhan dari nasabah setelah fraksi harga saham baru diimplementasikan.
Managing Director Mandiri Sekuritas Paul Tehusijarana mengatakan selama tiga hari fraksi harga saham yang baru berlaku, tidak ada keluhan dari nasabah perseroan, dari nasabah ritel maupun nasabah institusi.
“Tidak ada complain dari masyarakat. Investor asing juga tidak ada masalah,” ucap Paul, Rabu, (4/5/2016).
Menurutnya, fraksi harga saham yang baru berlaku 2 Mei 2016 dapat menolong investor ritel lebih aktif bertransaksi. Dampak lanjutnya, frekuensi transaksi meningkat.
Fraksi Harga Saham Baru
Kelompok harga | Fraksi Harga | Maksimal Perubahan |
<Rp200 | Rp1 | Rp10 |
Rp200 - <Rp500 | Rp2 | Rp20 |
Rp500 - <Rp2.000 | Rp5 | Rp50 |
Rp2.000 - <Rp5.000 | Rp10 | Rp100 |
≥Rp5.000 | Rp25 | Rp250 |
Fraksi Harga Saham Lama
Kelompok Harga | Fraksi Harga | Maksimal Perubahan |
<Rp500 | Rp1 | Rp20 |
Rp500 - < Rp5.000 | Rp5 | Rp100 |
≥Rp5.000 | Rp25 | Rp500 |
Sumber: BEI