Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan investor dan perusahaan efek menolak kebijakan perubahan fraksi harga saham yang akan dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia pada 2014.
Fraksi harga merupakan besaran perubahan harga yang digunakan dalam transaksi jual beli saham. Untuk jenjang harga saham tertentu, BEI mengenakan fraksi harga yang berbeda.
Berdasarkan hasil survei, Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi menyampaikan sebagian besar investor yang menolak kebijakan perubahan fraksi saham.
“Dari hasil survei dan polling kami, sebanyak 80% investor menolak perubahan jenjang maksimum 20 tick price [fraksi harga],” katanya, Rabu (9/10/2013).
Menurut dia, perubahan fraksi harga akan merusak pola transaksi di pasar reguler dan negosiasi. Hal itu akan menyebabkan investor yang bertransaksi secara harian lebih mudah rugi daripada untung.
Selain itu, perubahan fraksi saham menyebabkan transaksi menjadi lebih sepi karena investor yang melakukan trading harian akan lebih menahan diri.
Perwakilan investor juga membahas tujuan sesungguhnya BEI dalam pengubahan fraksi harga adalah untuk meningkatkan transaksi bursa. "Jika itu tujuan sebenarnya investor memastikan hal itu tidak akan tercapai," jelasnya.
Dia juga menganggap perbandingan perubahan fraksi harga dengan bursa Singapura dan Malaysia tidak relevan karena struktur pasar modalnya sangat berbeda.
Menurut dia, jumlah investor di Bursa Singapura dan Malaysia sudah mencapai 30% dari total penduduk, sedangkan Indonesia hanya 0,1%.
Karakter investor di dua negara tersebut juga menyimpan saham dalam jangka panjang, sementara itu investor Indonesia masih didominasi perdagangan harian, atau mencapai 40% dari total investor.
"Jika diberlakukan perubahan fraksi harga, investor akan membatasi transaksi," tuturnya.