Bisnis.com, JAKARTA — Manajer investasi yang ber minat menerbitkan reksa dana syariah berbasis efek asing kian bertambah. Kini, PT Panin Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi tengah menggodok untuk menerbitkan produk tersebut.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan OJK No. 19/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.
Dengan diterbitkannya aturan tersebut, manajer investasi (MI) yang mengelola reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri wajib menentukan komposisi portofolio dengan ketentuan paling sedikit 51% dari nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana syariah efek luar negeri yang diinvestasikan pada efek syariah luar negeri yang dimuat dalam daftar efek syariah (DES) yang diterbitkan oleh pihak penerbit DES.
Kemudian, paling banyak 49% dari NAB reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri diinvestasikan pada efek syariah dalam negeri. Artinya, bila selama ini reksa dana efek syariah yang ada itu sama seperti konvensional maksimal 15%, dengan aturan ini, efek syariah luar ne geri bisa sampai 100%.
Head of Operation and Business Develop ment PT Panin Asset Management (PAM) Rudiyanto mengatakan PAM tengah menggodok untuk menerbitkan reksa dana syariah berbasis efek asing.
Menurutnya, produk tersebut cukup menarik untuk diterbitkan. “Kami memang sedang menggodok un tuk menerbitkan produk tersebut. Atur-an yang dikeluarkan OJK cukup mendorong,” kata Rudi saat dihubungi Bisnis.com, belum lama ini. Namun, dia belum bisa membeberkan kapan produk tersebut akan di luncurkan.
Mengenai efek mana yang diincar juga belum bisa diberitahukan. Aturan OJK menyebutkan efek syariah luar negeri yang bisa dibidik hanya seputar negara-negara yang tergabung dalam International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
Dengan kata lain, reksa dana syariah berbasis efek luar negeri ini hanya dapat melakukan investasi pada efek syariah luar negeri yang diterbitkan oleh penerbit yang negaranya telah menjadi anggota IOSCO.
Selain itu, juga telah menandatangani secara penuh (full signatory) Multilateral Memorandum of Understanding Concer-ning Consultation and Coorperation and the Exchange of Information (IOSCO MMOU).
Pada sisi lain, Panin juga berencana me-nerbitkan produk reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana indeks.
“Yang sudah dapat pernyataan penerbitan efektif yang reksa dana pendapatan tetap, tahun depan akan diluncurkan. Untuk yang indeks, karena kami belum punya, kami berencana,” jelasnya.
Selain itu, PT Mandiri Manajemen Investasi juga tertarik untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek asing pada tahun depan.
Direktur Utama MMI M. Hanif me nga-takan rencana tersebut seiring dengan di-terbitkannya aturan terkait oleh OJK. “Kami ada rencana ke sana tahun depan, kami sedang kaji daftar efek syariahnya dulu,” jelas Hanif kepada Bisnis.com, belum lama ini.
Sebelumnya, PT Aberdeen Asset Management menyatakan minatnya meluncurkan produk reksa dana tersebut pada kuartal I/2016.
Direktur Utama Aberdeen Asset Management Sigit Pratama Wiryadi mengatakan perseroan tengah mempelajari efek syariah luar negeri yang prospektif untuk dijadikan aset dasar (underlying) reksa dana.
Pihaknya melihat peluang yang men jan-jikan dari produk teranyar ini. Dia menilai aturan ini sangat membantu MI dalam membeli portofolio efek luar negeri. Selain itu, PT CIMB Principal Asset Management juga pernah menyatakan berencana menerbitkan reksa dana syariah saham berbasis efek asing.