Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minat MI Terbitkan Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Asing Terus Bertambah

Manajer investasi yang berminat menerbitkan reksa dana syariah berbasis efek asing kian bertambah. Kini, PT Panin Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi tengah menggodok untuk menerbitkan produk tersebut.
Manajer investasi yang berminat menerbitkan reksa dana syariah berbasis efek asing kian bertambah.
Manajer investasi yang berminat menerbitkan reksa dana syariah berbasis efek asing kian bertambah.

Bisnis.com, JAKARTA-- Manajer investasi yang berminat menerbitkan reksa dana syariah berbasis efek asing kian bertambah. Kini, PT Panin Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi tengah menggodok untuk menerbitkan produk tersebut. 

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan OJK No. 19/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah. 

Dengan diterbitkannya aturan tersebut, manajer investasi (MI) yang mengelola reksa danasyariah berbasis efek syariah luar negeri wajib menentukan komposisi portofolio dengan ketentuan  paling sedikit 51% dari nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana syariah efek luar negeri yang diinvestasikan pada efek syariah luar negeri yang dimuat dalam daftar efeksyariah (DES) yang diterbitkan oleh pihak penerbit DES. 

Kemudian, paling banyak 49% dari NAB reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri diinvestasikan pada efek syariah dalam negeri. Artinya, bila selama ini reksa dana efek syariah yang ada itu sama seperti konvensional maksimal 15%, makadengan aturan ini, efek syariah luar negeri bisa sampai 100%. 

Head of Operation and Business Development PT Panin Asset Management (PAM) Rudiyanto mengatakan saat ini PAM tengah menggodok untuk menerbitkan reksa dana syariah berbasis efek asing. Menurutnya, produk tersebut cukup menarik untuk diterbitkan. 

“Kami memang sedang menggodok untuk menerbitkan produk tersebut. Aturan yang dikeluarkan OJK cukup mendorong,” kata Rudi saat dihubungi Bisnis, Senin (28/12). 

Namun demikian, dia belum bisa membeberkan kapan produk tersebut akan diluncurkan. Mengenai efek mana yang diincar juga belum bisa diberitahu. 

Aturan OJK menyebutkan efek syariah luar negeri yang bisa dibidik hanya seputar negara-negara yang tergabung dalam International Organization of Securities Commissions (IOSCO). Dengan kata lain,reksa dana syariah berbasis efek luar negeri ini hanya dapat melakukan investasi pada efeksyariah luar negeri yang diterbitkan oleh penerbit yang negaranya telah menjadi anggota IOSCO. 

Selain itu, juga telah menandatangani secara penuh (full signatory) Multilateral Memorandum of Understanding Concerning Consultation and Coorperation and the Exchange of Information (IOSCO MMOU). 

Pada sisi lain, Panin juga berencana menerbitkan produk reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana indeks. “Yang sudah dapat pernyataan penerbitan efektif yang reksa dana pendapatan tetap, tahun depan akan diluncurkan. Untuk yang indeks, karena kami belum punya, kami berencana,” jelasnya. 

Selain itu, PT Mandiri Manajemen Investasi juga tertarik untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek asing tahun depan. 

Direktur Utama MMI M. Hanif mengatakan rencana tersebut seiring dengan diterbitkannya aturan terkait oleh OJK.   “Kami ada rencana ke sana tahun depan, kami sedang kaji daftar efek syariahnya dulu,” jelas Hanif kepada Bisnis, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper