Bisnis.com, JAKARTA— Realisasi pembelian kembali (buyback) saham oleh 19 emiten hingga saat ini terbilang rendah dibandingkan nilai total Rp5 triliun yang direncanakan.
Meski demikian, Otorotas Jasa Keuangan(OJK) tidak menilai hal itu sebagai kondisi yang buruk mengingat masih ada waktu 3 bulan bagi para emiten mewujudkan rencananya.
OJK mencatat, sejak dikeluarkannya Surat Edaran No.22/2015 pada 21 Agustus 2015 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten/perusahaan publik, sudah sekitar 19 perusahaan menyatakan akan melakukan pembelian kembali saham.
Kesembilan belas emiten tersebut adalah PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk, PT Arwana Citramulia Tbk, PT Medco Energi International Tbk, PT Colorpark Indonesia Tbk, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Ace Hardware Indonesia Tbk, PT Nusa Raya Cipta Tbk, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, PT Ciputra Property Tbk, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, PT Panin Sekuritas Tbk, PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk, PT Bumi Serpong Damai Tbk, PT Sidomulyo Selaras Tbk, PT Bukit Asam Persero Tbk, PT Industri Jamu&Farmasi Sidomuncul Tbk, PT Mulia Industrindo Tbk, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
Adapun, rencana dana yang akan dikeluarkan oleh 19 emiten tersebut mencapai Rp5 triliun. Namun, realisasi dari rencana dana yang akan dikeluarkan tersebut masih minim, yakni baru sekitar Rp37,32 miliar.
Bila dirinci, sekitar Rp27,57 oleh PT Ramayana International Lestari Tbk. (RALS), PT Ace Hardware Indonesia Tbk. (ACES) senilai Rp9,21 miliar dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. senilai Rp540 juta.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman mengatakan meski baru terealisasi sekitar Rp37,32 miliar, itu tidak menunjukkan bahwa realisasi cukup rendah.
“Ini sedang dalam proses, ada waktu 3 bulan sejak keterbukaan informasi masing-masing perusahaan,” kata Noor melalui pesan singkat kepada Bisnis, Kamis (17/9).
Adapun, periode pembelian oleh 19 perusahaan tersebut beragam, sejak 25 Agustus 2015 hingga 8 September 2015. Setiap emiten memiliki waktu sekitar 3 bulan untuk merealisasikan pembeliannya.
Misalnya, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk dan PT Ramayana International Lestari melakukan keterbukaan informasi pertama kali terkait hal ini pada 25 Agustus 2015, maka masa pembelian bisa sampai 23 November 2015.
Kemudian, PT Mulia Industrindo dan PT Dharma Satya Nusantara periode pembeliannya dimulai pada 7 September dan 8 September 2015 hingga 7 Desember 2015.