Bisnis.com, JAKARTA – PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) berencana melaksanakan konversi atas Obligasi Wajib Konversi (OWK) ke saham senilai total Rp74 miliar.
Emiten jasa telekomunikasi code division multiple access (CDMA) itu sudah mengantongi persteujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Juni 2015 untuk mengonversi OWK.
OWK yang nantinya dikonversi yakni OWK I dan OWK II dengan nilai nominal Rp100per saham. Harga pelaksanaan Rp100 per saham.
“Jumlah saham hasil konversi OWK tersebut sebesar Rp74 miliar saham seri C,” tulis direksi perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat, (11/9/2015).
Pelaksanaan konversi OWK dan pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia akan dilaksanakan pada 21 September 2015.