Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 Agustus 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran sebesar 41% di 2015 dan 2016.
"Fokus kebijakan Bank Indonesia dalam jangka pendek diarahkan pada langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian perekonomian global, dengan mengoptimalkan operasi moneter baik di pasar uang Rupiah maupun pasar valuta asing," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya stabilitas nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan dalam mendukung kesinambungan perekonomian.
"Kami terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta melanjutkan berbagai kebijakan struktural yang menjadi kunci perbaikan prospek ekonomi Indonesia ke depan," kata Tirta