Bisnis.com, JAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk. telah mengonversikan obligasi wajib konversi ke saham sebanyak 11 miliar lembar saham Seri C.
Penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dalam rangka konversi obligasi wajib konversi (OWK) I digelar pada 6 Juli 2015.
Dalam aksi itu, jumlah saham yang dikonversi sebanyak 11 miliar lembar saham Seri C bernilai nominal Rp100 per lembar saham di harga pelaksanaan Rp100 per saham.
Aksi itu mengakibatkan jumlah saham yang beredar kian banyak. Keterbukaan informasi pada Selasa, (7/7/2015), menyebut sebelum PMTHMETD jumlah saham beredar FREN sebanyak 17,79 miliar saham. Setelah PMTHMETD menjadi 28,79 miliar saham. []