Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Cabut Suspensi Saham Multi Agri Gemilang (MAGP)

PT Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi saham PT Multi Agri Gemilang Plantation Tbk. (MAGP) setelah operasional pabrik mereka kembali dimulai.
Bursa Efek Indonesia/Bisnis.com
Bursa Efek Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi saham PT Multi Agri Gemilang Plantation Tbk. (MAGP) setelah operasional pabrik mereka kembali dimulai.

I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan suspensi saham MAGP telah dilakukan sejak 5 Desember 2014 lalu.

"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan saham efek MAGP di seluruh pasar," ujarnya dalam pengumuman resmi, Jumat (20/2/2015).

Pencabutan suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Jumat (20/2/2015).

BEI memutuskan pencabutan suspensi setelah manajemen MAGP menjelaskan kondisi pabrik kelapa sawit anak usahanya, PT Boswa Megalopolis.

Perseroan menuturkan, kegiatan operasional pabrik telah dimulai kembali sejak 9 Februari 2015 lalu. BEI juga telah melakukan dengar pendapat dengan manajemen MAGP pada 18 Februari lalu.

Sesaat setelah dibuka, saham MAGP sempat menyentuh level Rp51 per lembar pada perdagangan Jumat (20/2/2015). Namun, hingga penutupan perdagangan jeda siang, saham MAGP kembali ke level Rp50 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper