Bisnis.com, JAKARTA-- PT Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi saham PT Multi Agri Gemilang Plantation Tbk. (MAGP) setelah operasional pabrik mereka kembali dimulai.
I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan suspensi saham MAGP telah dilakukan sejak 5 Desember 2014 lalu.
"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan saham efek MAGP di seluruh pasar," ujarnya dalam pengumuman resmi, Jumat (20/2/2015).
Pencabutan suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Jumat (20/2/2015).
BEI memutuskan pencabutan suspensi setelah manajemen MAGP menjelaskan kondisi pabrik kelapa sawit anak usahanya, PT Boswa Megalopolis.
Perseroan menuturkan, kegiatan operasional pabrik telah dimulai kembali sejak 9 Februari 2015 lalu. BEI juga telah melakukan dengar pendapat dengan manajemen MAGP pada 18 Februari lalu.
Sesaat setelah dibuka, saham MAGP sempat menyentuh level Rp51 per lembar pada perdagangan Jumat (20/2/2015). Namun, hingga penutupan perdagangan jeda siang, saham MAGP kembali ke level Rp50 per saham.
BEI Cabut Suspensi Saham Multi Agri Gemilang (MAGP)
PT Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi saham PT Multi Agri Gemilang Plantation Tbk. (MAGP) setelah operasional pabrik mereka kembali dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sukirno
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
12 jam yang lalu