Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham PT Citra Mineral Investindo Tbk. (CITA) di pasar negosiasi setelah sebelumnya disuspensi di pasar reguler dan tunai.
I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, mengatakan saham CITA yang tercatat di pasar pengembangan dihentikan perdagangannya di pasar negosiasi terhitung sejak sesi I perdagangan efek Kamis (29/1/2015).
"Dengan adanya penghentian perdagangan efek perseroan di pasar negosiasi tersebut, maka perdagangan efek perseroan telah dihentikan di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/1/2015).
Penghentian perdagangan saham CITA tersebut merujuk pada keterangan perseroan terakhir pada 23 Januari 2015. Selain itu, otoritas pasar modal juga mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan.