Bisnis.com, JAKARTA--Hingga akhir Oktober 2014, tujuh emiten belum sampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2014 kepada Bursa Efek Indonesia.
PT Berlian Laju Tanker Tbk. (BLTA), PT Buana Listya Tama Tbk. (BULL), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk. (TRUB), dan PT Davomas Abadi Tbk. (DAVO) belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 30 Juni 2014 yang tidak ditelaah secara terbatas atau yang tidak diaudit akuntan publik.
Bursa Efek Indonesia lewat keterbukaan informasi, Jumat, (7/11/2014), menyatakan keempatnya dikenakan perpanjangan suspensi. Khusus BULL, dikenakan peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta, peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta serta perpanjangan suspensi.
Adapun, tiga emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 30 Juni 2014 yang diaudit akuntan publik. Emiten yang dikenakan peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta itu yakni PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX), PT Leo Investments Tbk. (ITTG), dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK). ITTG dan PKPK sesungguhnya sudah menyampaikan laporan keuangan, tapi hingga 30 Oktober 2014 penyampaian melebihi batas waktu.