Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APEI Tunggu Aturan Batasan Minimum Fee Transaksi

Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) segera menyerahkan hasil kajian mengenai nilai batasan minimum fee transaksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam waktu dekat.

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) segera menyerahkan hasil kajian mengenai nilai batasan minimum fee transaksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam waktu dekat.

Ketua Umum APEI Susi Meilina mengatakan saat ini OJK tengah mengkaji pengaturan batasan minimum fee transaksi yang dikenakan oleh broker kepada nasabah, demi mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Adapun pihaknya sebagai pelaku mendapatkan tugas untuk mengkaji batasan mininum fee yang ideal tersebut.

“Sebenernya kami sudah ada angkanya dari range berapa hingga berapa, tetapi belum bisa diberitahukan dahulu sebelum diserahkan kepada KPPU, kami segera berikan ke KPPU,” kata Susi ketika dihubungi Bisnis, Kamis (14/8).

Menurut Susi, pada periode APEI sebelumnya, APEI sudah mengajukan usulan ini kepada OJK dan KPPU. Namun, usulan tersebut tidak bisa direalisasikan karena mentok di KPPU.

“Tetapi sekarang ada harapan, di Asuransi sudah ada minimum fee, seharusnya di perusahaan efek juga bisa diterapkan. Harapan lain juga berasal dari KPPU yang sudah mau kerjasama dengan OJK soal ini,” jelas dia.

Untuk diketahui, OJK dan KPPU pada Selasa (15/7/2014), telah sepakat untuk melakukan kerja sama mengenai Pengaturan dan Pengawasan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam sebuah nota kesepahaman (MoU).

Kedua belah pihak menyadari adanya kebutuhan untuk memiliki tingkat pemahaman yang setara terhadap ketentuan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta kegiatan di sektor jasa keuangan, dan melakukan harmonisasi peraturan yang terkait dengan hal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan sejak dua tahun lalu pihaknya bersama APEI sudah duduk bersama mencari solusi dan aturan mengenai batasan minimum fee yang dikenakan oleh broker kepada nasabah.

“Kami mendorong APEI untuk melakukan kajian mencari range angkanya. Kalau sudah dapat dan oleh KPPU dianggap melanggar persaingan sehat, maka OJK akan membantu bicara dengan KPPU,” jelas Nurhaida.

Namun demikian, hingga kini pihak APEI belum menyerahkan hasil kajian terbarunya.

Direktur Pengelolaan Investasi OJK Fakhri Hilmi menjelaskan hingga kini aturan tersebut memang belum ada. OJK memberikan kewenangan penuh kepada APEI apakah aturan itu memang dibutuhkan dan bermanfaat bagi industri sekuritas. Yang pasti, hingga kini belum ada pembicaraan serius lebih lanjut mengenai.

“Kajiannya belum ada celah serius sampai ke fee. Kemungkinan aturan itu tidak bisa ada keputusan tahun ini. Fokus sekarang adalah bagaimana membesarkan industri ini, bagaimana menambah jumlah nasabah dan sebagainya.”

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper