Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Cabut Suspensi Saham Mayora Indah

Pencabutan suspensi saham berkode MYOR itu disampaikan Rabu (5/3/2014). Sebelumnya, saham MYOR disuspensi mulai Senin (3/3/2014) terkait kebakaran di salah satu pabriknya.
Ilustrasi/mayora.com
Ilustrasi/mayora.com

Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia, BEI, mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Rabu (5/3/2014).

Pencabutan suspensi saham berkode MYOR itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup I BEI I Gede Nyoman Yetna dalam pengumuman yang dirilis, Rabu (5/3/2014). Sebelumnya, saham MYOR disuspensi mulai Senin (3/3/2014).

Pencabutan suspensi merujuk pada keterbukaan informasi Mayora yang dipublikasikan pada 3 dan 4 Maret yang lalu, perihal kebakaran pabrik perseroan.

Perseroan menjelaskan bahwa benar telah terjadi kebakaran pada salah satu unit bangunan di lokasi pabrik pembuatan Choki Choki di Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang.

Yang terbakar adalah bangunan yang digunakan sebagai ruang kantor, ruang rapat, ruang tempat penyimpanan bahan baku, dan ruang tempat penyimpanan bahan pembungkus untuk pembuatan pasta cokelat dengan merek dagang Choki Choki.

Hingga kini, perseroan masih belum dapat menyampaikan secara pasti apa penyebab kebakaran tersebut.

Perseroan masih harus menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium foreksik Polri.

Manajemen perseroan menegaskan, sambil menunggu perbaikan, penjualan produk Choki Choki bisa terus dilakukan dengan memanfaatkan persediaan yang ada di gudang barang jadi.

Adapun estimasi total kerugian dan jumlah yang di-cover pihak asuransi atas kejadian ini masih dalam proses penghitungan.

Perseroan juga menegaskan kejadian ini tidak menyebabkan dampak signifikan terhadap keuangan secara konsolidasi.

Perseroan menambahkan untuk pabrik lainnya yang memproduksi biskuit, kembang gula, wafer, kopi, dan healthfood sama sekali tidak terganggu dan dapat berproduksi seperti biasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper