Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) di seluruh pasar.
Penghentian sementara berlaku sejak sesi I perdagangan efek pada Senin, (3/3/2014), hingga pengumuman lebih lanjut. Suspensi diberlakukan karena terjadi kebakaran di pabrik Mayora Indah.
"Belum ada informasi dari perseroan mengenai dampak atas kebakaran tersebut terhadap kegiatan operasional perseroan," tulis Andre P.J. Toelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham, dan I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1, BEI dalam keterbukaan informasi Senin, (3/3/2014).
Bursa telah meminta penjelasan lebih lanjut ke MYOR mengenai informasi tersebut.
Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Mayora Indah.