Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ENRG & PT Timah (TINS) Masuk Efek Transaksi Marjin & Short Selling

PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) dan PT Timah (Persero) Tbk.(TINS) masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijamin dalam rangka transaksi marjin dan transaksi short selling.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) dan PT Timah (Persero) Tbk.(TINS) masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijamin dalam rangka transaksi marjin dan transaksi short selling.  

Dua efek tersebut berlaku  mulai 3 Februari 2014. ENRG dan TINS merupakan efek baru yang masuk dalam 53 efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek (secara marjin).

Mereka juga turut masuk 51 efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek yang mengakibatkan posisi short.

“Efek yang masuk kriteria untuk dijadikan jaminan pembayaran atas transaksi marjin dan atau transaksi short selling yakni saham-saham yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short selling,” tulis Andre P.J. Toelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia, dalam pengumuman BEI, Rabu, (30/1/2014).

Selain itu, efek yang masuk kriteria itu yakni saham-saham yang masuk penghitungan Indeks LQ45, obligasi negara, dan obligasi korporasi dengan rating minimum setara A+.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper