Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

ENRG & PT Timah (TINS) Masuk Efek Transaksi Marjin & Short Selling

PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) dan PT Timah (Persero) Tbk.(TINS) masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijamin dalam rangka transaksi marjin dan transaksi short selling.
Gloria Natalia Dolorosa
Gloria Natalia Dolorosa - Bisnis.com 30 Januari 2014  |  19:19 WIB
ENRG & PT Timah (TINS) Masuk Efek Transaksi Marjin & Short Selling
Ilustrasi - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) dan PT Timah (Persero) Tbk.(TINS) masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijamin dalam rangka transaksi marjin dan transaksi short selling.  

Dua efek tersebut berlaku  mulai 3 Februari 2014. ENRG dan TINS merupakan efek baru yang masuk dalam 53 efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek (secara marjin).

Mereka juga turut masuk 51 efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek yang mengakibatkan posisi short.

“Efek yang masuk kriteria untuk dijadikan jaminan pembayaran atas transaksi marjin dan atau transaksi short selling yakni saham-saham yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short selling,” tulis Andre P.J. Toelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia, dalam pengumuman BEI, Rabu, (30/1/2014).

Selain itu, efek yang masuk kriteria itu yakni saham-saham yang masuk penghitungan Indeks LQ45, obligasi negara, dan obligasi korporasi dengan rating minimum setara A+.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

enrg transaksi tins short selling marjin
Editor : Sepudin Zuhri

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top