Bisnis.com, JAKARTA – Mayoritas pemegang saham merestui rencana PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) untuk menjadi perusahaan tertutup atau go private. Persetujuan tersebut didapatkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada hari ini, Kamis (23/1/2014).
Presiden Direktur Merck Chris Tan didampingi Direktur Keuangan Merck Aris Sulistyanto menjelaskan usulan go private telah disetujui dalam RUPSLB kali ini, setelah dua kali RUPSLB sebelumnya pada 24 April 2013 dan 12 Mei 2013 tidak memenuhi kuorum.
Perseroan menjelaskan rencana go private tersebut karena saham perseroan tidak aktif diperdagangkan dan tidak likuid. Dalam 12 bulan terakhir sejak diumumkannya usulan go private pada 22 Maret 2013, perdagangan saham kecil dan hanya pada kisaran 4 lot pada setiap hari perdagangan.
Berdasarkan data dari rapat pemegang saham tahunan selama 4 tahun terakhir, jumlah pemegang saham publik yang hadir paling banyak hanya 9 pihak dari keseluruhan pemegang saham publik perseroan sejumlah 924 pihak, hal tersebut dinilai sebagai indikasi bahwa pemegang saham publik tidak lagi memerhatikan kelangsungan usaha perseroan.
Perseroan juga menilai hingga saat ini pihaknya dapat membiayai sendiri kegiatan operasional, sehingga tidak memerlukan dana dari masyarakat atau publik.
Selain itu usulan go private bagi Perseroan sejalan dengan kebijakan global dari Grup Merck yang terus melakukan restrukturisasi grup secara global setelah melakukan merger dengan Schering-Plough pada 2009.
Adapun rencana permohonan crossing dan delisting perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 24 April, dan persetujuan delisting dari BEI direncanakan pada 8 Mei 2014, serta persetujuan go private dari OJK direncanakan 21 Mei 2014.