Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk. (CITA) di pasar reguler dan pasar tunai, karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp550 atau 141,03%.
Peningkatan itu terjadi dari harga penutupan Rp390 pada 17 Oktober 2013 menjadi Rp940 pada 20 Januari 2014.
"Maka, Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham CITA di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I 21 Januari 2014 sampai pengumuman lebih lanjut," tulis Andre P.J. Toelle, Kadiv Perdagangan Saham BEI, Selasa, (21/1/2014).
BEI mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.