Bisnis.com, JAKARTA - PT.Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, mengatakan suspensi itu dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham SONA sebesar Rp2.850 atau 123,91% selama 23 Oktober-6 November 2013.
“Suspensi ini dalam rangka cooling down perdagangan hari ini,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (7/11/2013).
Dia menegaskan penghentian sementara saham SONA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang untuk berinvestasi di saham tersebut.