Bisnis.com, JAKARTA— PT Panin Insurance Tbk menganggarkan dana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak Rp200 miliar.
Wakil Persiden Direktur Panin Insurance Syamsul Hidayat mengatakan hal tersebut dilakukan melihat kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Hal itu juga merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.02/POJK.04/2013 pada 23 Agustus 2013 dan Surat Edaran OJK No. SE.01/SEOJK.04/2013.
“Pembelian kembali saham akan dilakukan pada 19 September hingga 18 Desember 2013,” paparnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2013).
Lebih lanjut dia menyebutkan jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 270 juta saham dengan nilai nominal Rp67,5 juta.
“Pembelian kembali saham akan dilakukam melalui Bursa Efek Indonesia dan kami membatasi harga maksimal Rp750 per saham,” ungkapnya.
Buyback saham, lanjut dia, berpotensi menurunkan ekuitas perseroan sebanyak Rp200 miliar dan menyebabkan turunnya rasio tingkat solvabilitas dengan asumsi per 30 Juni 2013 menjadi 802,88%.
Namun, dia optimistis kegiatan buyback itu tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan karena memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan operasional.