Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perubahan Fraksi Harga Saham Picu Pro dan Kontra, BEI Perlu Kaji Lagi

Bisnis.com, JAKARTA--Meski bisa meningkatkan likuiditas pasar modal, perubahan lot dan fraksi harga saham berpotensi menurunkan omzet perusahaan efek. 

Bisnis.com, JAKARTA--Meski bisa meningkatkan likuiditas pasar modal, perubahan lot dan fraksi harga saham berpotensi menurunkan omzet perusahaan efek. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Rudy Utomo menilai perubahan fraksi harga saham (tick price) membuat pergerakan naik-turun harga saham menjadi lebih lambat. Sebagai contoh, dari semula fraksi harga untuk kelompok Rp200-Rp500 sebesar Rp5 akan diubah menjadi hanya Rp1. 

Fraksi harga merupakan besaran perubahan harga yang digunakan dalam transaksi jual beli saham. Untuk jenjang harga saham tertentu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan fraksi harga yang berbeda. 

Pergerakan harga saham yang kurang signifikan, lanjutnya, akan berimbas pada frekuensi transaksi. Investor akan lebih jarang melakukan transaksi jual beli karena menunggu pergerakan harga saham bergerak dengan rentang (spread) yang lebar. Pada akhirnya, pendapatan (fee) transaksi yang diperoleh perusahaan efek menjadi lebih rendah. 

“Kalau dari sisi perusahaan efek, frekuensi bisa jadi justru menurun karena investor baru akan jual atau beli kalau harga bergerak signifikan. Total transaksi itu pengaruh juga ke fee broker,” ujarnya, Minggu (18/8/2013). 

Kendati demikian, dia tidak menampik ada perusahaan efek yang mendukung perubahan fraksi harga saham karena menganggap aturan tersebut tidak akan berpengaruh apapun terhadap kinerja keuangan perseroan. “Intinya masih ada pro dan kontra juga, ada yang sepakat dan tidak,” ujarnya. 

Rudy menyarankan otoritas bursa melakukan survei yang akurat untuk mengetahui dampak perubahan aturan fraksi harga saham tersebut lebih mendalam. 

Direktur Utama BEI Ito Warsito memastikan pelaksanaan aturan penurunan satuan perdagangan (lot size) dan perubahan fraksi harga saham  akan berlaku mulai 1 Desember 2013.

Saat itu, pihak bursa sedang melakukan persiapan teknis teknologi informasi dan sistem infrastruktur yang dibutuhkan untuk menunjang perubahan tersebut.

“Aturan penurunan lot saham akan mulai berlaku pada 1 Desember 2013. Tidak hanya bursa, tetapi juga menunggu kesiapan anggota bursa, lalu testing dan lain-lain,” tuturnya dalam konferensi pers Peringatan 36 Tahun Pasar Modal Indonesia di Gedung OJK.

Untuk diketahui, jumlah saham dalam satu lot diturunkan dari 500 saham menjadi 100 saham. Adapun jumlah kelompok fraksi harga diubah dari lima menjadi tiga kelompok. 

Tiga kelompok fraksi harga baru yang diusulkan antara lain, kurang dari Rp500 fraksi harganya Rp1, kelompok Rp500-Rp5.000 Rp5, dan kelompok yang lebih dari Rp5.000 dicatatkan dengan fraksi harga Rp25. 

Sebelumnya, BEI menetapkan lima kelompok fraksi harga saham yakni Rp1 untuk kelompok kurang dari Rp200, Rp5 untuk kelompok Rp200-Rp500, kelompok Rp500-Rp2.000 fraksi harganya Rp5, kelompok Rp500-Rp2.000 ialah Rp10, Rp2.000-Rp5.000 sebesar Rp25. Terakhir Rp5.000 Rp50.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper