BISNIS.COM, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Penilai Harga Efek Indonesia (Indonesia Bond Pricing Agency/IBPA) memutuskan untuk mengangkat kembali Tarmiden Sitorus sebagai Komisaris Utama dan Risbadi Purbowo sebagai Komisaris untuk periode tahun 2013 – 2016.
Risbadi menyebutkan pihaknya memiliki keyakinan yang kuat akan potensi perkembangan peran dan kelembagaan IBPA sebagai Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) di Indonesia pada masa mendatang.
“Ini merupakan tantangan baginya untuk mengawal satu-satunya lembaga penilaian harga efek di Indonesia,” ujar Tarmiden dalam keterangan pers, Selasa (25/4).
Dalam laporan tahunan 2012, Direktur Utama IBPA Ignatius Girendroheru menuturkan sepanjang tahun lalu, terdapat empat ketentuan regulasi yang mewajibkan penggunaan harga dari IBPA oleh lembaga keuangan seperti asuransi dan reasuransi konvesional dan dengan prinsip syariah, dana pensiun dan manajer investasi pengelola reksadana.
“Penerbitan ketentuan tersebut merupakan bukti pengakuan oleh otoritas pasar terhadap peran IBPA sebagai lembaha yang obyektif, independen, kredibel, dan transparan,” ungkapnya.
Hingga akhir tahun lalu, IBPA telah melakukan valuasi terhadap 435 seri efek bersifat utang yang terdiri dari 109 seri Surat Berharga Negara (SBN) dan 326 seri obligasi dan sukuk korporasi serta KIK-EBA. Total nilai outstanding efek bersifat utang yang divaluasi mencapai Rp1.278,3 triliun.