BISNIS.COM, JAKARTA—Produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) PT Provident Agro Tbk (PALM) melalui entitas anak PT Saban Sawit Subur memperoleh fasilitas pinjaman Rp160 miliar dari PT Bank Permata Tbk, dengan tenor 7 tahun dan opsi perpanjangan setahun.
Direktur Provident Agro Devin Antonio Ridwan mengatakan sebagian besar pinjaman itu akan dimanfaatkan untuk pembiayaan kembali (refinancing) konsesi kebun kelapa sawit seluas 2.900 hektare di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan investasi senilai Rp100 miliar.
Adapun, sisanya senilai Rp60 miliar digunakan untuk mengembangkan dan pemeliharaan kebun seluas 3.200 hektare. Alokasi pengembangan kebun diperkirakan kurang lebih 300 hektar.
“Atas fasilitas pinjaman itu, entitas anak telah memberikan jaminan berupa fidusia terhadap barang persediaan dan hak tanggungan terhadap sertifikat Hak Guna Usaha (HGU),” tulisnya dalam keterbukaan kepada otoritas bursa, Rabu (22/5/2013).
Hingga kini, perseroan tengah dalam proses pengurusan HGU yang ditargetkan rampung selambat-lambatnya Desember 2013.
Hingga tahun lalu, perusahaan sawit milik Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno itu terus menggenjot perluasan lahan dengan mengakuisisi 5 perkebunan baru secara selektif seluas 17.760 hektare.
Perluasan melalui akuisisi dan penanaman baru kelapa sawit memperbesar total lahan tertanam menjadi 44.475 hektare. Komposisi lahan tertanam terdiri dari 20.755 hektare tanaman menghasilkan dan 23.720 hektare tanaman belum menghasilkan belum memberikan produktivitas yang tinggi. Belum lagi, harga CPO terus bergerak melemah.
Situasi itu menjadi indikator penurunan laba kotor tahun berjalan 11,72% menjadi Rp142,11 milliar dari Rp160,97 miliar pada tahun sebelumnya. Meski begitu, pendapatan perseroan tumbuh 49,97% menjadi Rp599,24 miliar dari Rp399,57 miliar.
Volume penjualan CPO meningkat 59,57% menjadi 68.871 ton dari 43.160 ton didukung oleh peningkatan produksi tandan buah segar baik dari kebun inti maupun plasma. Tingkat rendemen minyak sawit dan inti sawit tercatat 22,39% dan 4,72%. (mfm)