BISNIS.COM, JAKARTA-- Emiten penyedia layanan telekomunikasi, PT XL Axiata, Tbk mengkonfirmasi pembentukan dan pendirian perusahaan patungan bersama SK Planet Co Ltd, untuk lebih mendukung kegiatan usaha utama perseroan sebagai penyedia layanan telekomunikasi.
Dalam kerja sama tersebut, kedua belah pihak akan menyetorkan modal awal sebesar US$18,3 juta (sekitar Rp180 miliar) untuk kemudian mendapatkan porsi kepemilikan saham sebesar 50%.
Murni Nurdin, Corporate Secretary XL Axiata, mengemukakan perusahaan patungan yang dibentuk melalui skema kerjasama Joint Venture Agreement (JVA) itu, akan beroperasi secara komersial dengan memperhatikam ketentuan dan persetujuan badan regulasi terkait.
"Secara umum tujuan pembentukan parusahaan [patungan] ini, untuk meningkatkan pangsa pasar layanan digital, mendatangkan pendapatan baru serta memperkuat merek XL di industri telekomunikasi Indonesia," paparnya dalam keterbukaan informasi di Bursa efek Indonesia, Jum'at (17/5).
Menurutnya, perjanjian JVA tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan No IX.E. Lampiran keputusan ketua Bapepam No KEP-413/BL/2009 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama.
Pendirian perusahaan patungan emiten berkode saham EXCL bersama SK Planet itu juga bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam pertauran NoIX.E.1. Lampiran keputusan Bapepam No KEP-412/BL/2009 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu.