Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Obligasi BII peroleh izin efektif

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mengeluarkan izin efektif atas penawaran umum berkelanjutan obligasi senior dan obligasi subordinasi PT Bank Internasional Indonesia Tbk masing-masing senilai Rp2 triliun dan Rp500 miliar.Kepala

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mengeluarkan izin efektif atas penawaran umum berkelanjutan obligasi senior dan obligasi subordinasi PT Bank Internasional Indonesia Tbk masing-masing senilai Rp2 triliun dan Rp500 miliar.Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gontor Ryantori Azis mengungkapkan izin efektif tersebut dikeluarkan pada hari ini."Efektifnya keluar hari ini. Nilai total PUB obligasinya Rp4 triliun di mana tahap pertamanya Rp2 triliun dan subordinasi Rp500 miliar dari target Rp2 triliun," katanya saat ditemui di kantornya, sore ini.Dia memaparkan tingkat kupon untuk obligasi senior seri A ditetapkan pada 7,75% dan seri B pada 8,75% sementara tingkat kupon untuk obligasi subordinasinya ditetapkan pada level 10%.BII telah memperoleh hasil pemeringkatan surat  utang jangka panjang  dengan rating AAA(idn) dari PT Fitch Rating Indonesia (Fitch) dan (id)AA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).  Adapun untuk penerbitan obligasi subordinasi, BII juga telah memperoleh pemeringkatan surat utang jangka panjang dengan rating AA(idn) dari Fitch dan (id)AA dari Pefindo.Dalam penerbitan obligasi senior dan subordinasi tersebut dikawal enam sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi penerbitan efek utang korporasi itu.Keenamnya adalah PT Bahana Securities, PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT HSBC Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities, PT Kim Eng Securities, dan PT OSK Nusadana Securities Indonesia.Dengan diperolehnya izin efektif tersebut, BII dapat segera melaksanakan penawaran yang sebelumnya direncanakan pada 6-8 Desember dan listing di Bursa Efek Indonesia pada 14 Desember.Selain PUB BII, Bapepam saat ini juga tengah menelaah enam dokumen yang menunggu izin efektif Bapepam yaitu Obligasi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk senilai Rp2 triliun, Indonesia Eximbank senilai Rp2,5 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp1,5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial senilai Rp750 miliar, PT BPD Maluku senilai Rp300 miliar, dan PT Surya Artha Nusantara Finance senilai Rp750 miliar. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper