JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menetapkan saham PT Cardig Aero Services Tbk sebagai efek syariah.Hal tersebut termaktub dalam surat keputusan Ketua Bapepam-LK Nurhaida No. Kep-611/BL/2011 yang diteken pada 22 November 2011."Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindaklanjut dari hasil penelaahan Bapepam-LK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh Cardig," jelas Nurhaida dalam keterangan resminya, Jumat 15 November.Dia menjelaskan sumber data yang digunakan sebagai bahan penelahaan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.Menurutnya, secara periodik Bapepam akan mereview atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuagnan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten."Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah," jelasnya. (ea)
Saham Cardig jadi efek syariah
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menetapkan saham PT Cardig Aero Services Tbk sebagai efek syariah.Hal tersebut termaktub dalam surat keputusan Ketua Bapepam-LK Nurhaida No. Kep-611/BL/2011 yang diteken pada 22 November 2011.Dikeluarkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yoseph Pencawan - nonaktif
Editor : Marissa Saraswati
Topik
Konten Premium