JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan berencana mengeluarkan izin efektif pada minggu depan untuk rencana IPO PT Minna Padi Investama Tbk dan penerbitan obligasi PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gontor Ryantori Azis mengungkapkan saat ini dokumen IPO Minna Padi dan emisi obligasi BII masih dalam penelaahan Bapepam.
"Kami perkiraan izin efektifnya keluar minggu depan," ungkapnya kepada pers, hari ini.
Minna Padi yang merupakan perusahaan sekuritas itu akan melepas 300 juta saham atau 23,97% dari total modal ditempatkan dan disetor sepenuhnya. "Tahun ini sepertinya Minna Padi sudah bisa listing," tambah Gontor.
Adapun BII akan menerbitkan obligasi senilai Rp1,56 triliun melalui skema penerbitan umum berkelanjutan (PUB) dengan total emisi Rp4 triliun.
Selain Minna Padi dan BII, Bapepam saat ini juga tengah menelaah empat dokumen IPO lainnya yaitu PT Asuransi Mitra Maparya Tbk, PT Erajaya Swasembada Tbk, PT Greenwood Sejahtera Tbk, dan PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk.
Untuk penerbitan obligasi terdapat tujuh dokumen yang menunggu izin efektif Bapepam yaitu PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk senilai Rp200 miliar, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk senilai Rp2 triliun, Indonesia Eximbank senilai Rp2,5 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp1 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial senilai Rp750 miliar, PT BPD Maluku senilai Rp300 miliar, dan PT Surya ARtha Nusantara Finance senilai Rp750 miliar.
Adapun untuk penerbitan umum terbatas (right issues) terdapat tiga dokumen yang sedang ditelaah Bapepam yaitu PT Centra Omega Resources Tbk, PT Modernland Reality Tbk, dan PT Pakuwon Jati Tbk. (arh)