Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Bitcoin & Ethereum, Tokocrypto Hadirkan Koin Digital Ripple

Tokocrypto, salah satu bursa mata uang kripto di Indonesia kini menghadirkan koin digital baru Ripple atau XRP. Selain itu, Tokocrypto juga menghadirkan fitur API Key untuk publik dan gift voucher.
Ilustrasi./IST
Ilustrasi./IST

Bisnis.com, JAKARTA – Tokocrypto, salah satu bursa mata uang kripto di Indonesia kini menghadirkan koin digital baru Ripple atau XRP. Selain itu, Tokocrypto juga menghadirkan fitur API Key untuk publik dan gift voucher.

Ripple secara resmi menjadi koin ketiga yang diperjualbelikan oleh Tokocrypto setelah Bitcoin dan Ethereum.

Sebagai salah satu marketplace untuk jual-beli aset kripto di Indonesia, kehadiran koin Ripple itu diharapkan dapat menjawab tuntutan pengguna selama ini, sekaligus memberikan pilihan baru dalam aktivitas jual-beli aset kripto di Tokocrypto.

“Sejak hadir pada April 2018, Tokocrypto hanya memiliki dua koin untuk diperdagangkan, yaitu Bitcoin dan Ethereum. Kami sadar, kehadiran koin baru sangat dinantikan oleh lebih dari 10.000 pengguna kami. Saat yang dinantikan itu akhirnya tiba dengan kehadiran Ripple dalam platform Tokocrypto,” ujar Pang Xue Kai, Co-Founder & CEO Tokocrypto dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Selasa (6/11/2018).

Kai menambahkan bahwa kehadiran Ripple telah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya adalah posisi mata uang digital itu sebagai koin ketiga yang paling banyak diperdegangkan di dunia.

Pada Oktober lalu, Ripple sempat mengambil alih posisi Ethereum sebagai peringkat kedua koin yang paling banyak diperdagangkan untuk beberapa saat. Hal ini dinilai telah membuktikan kepercayaan publik terhadap Ripple, serta minat untuk melakukan smart investment pada koin dengan kode XRP tersebut.

Di Tokocrypto, pengguna dapat melakukan penarikan harian hingga 100.000 XRP dengan minimum penarikan sebesar 22 XRP. Setiap penarikan Ripple akan dikenakan biaya 0,25 XRP.

Sementara itu, untuk transaksi dari atau ke rupiah, biaya yang dikenakan sama seperti koin lain yang telah ada sebelumnya, yaitu sebesar 0,1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper