Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tanggapan Bursa Terkait Pemberitaan Lippo

Bursa Efek Indonesia memberikan tanggapan resmi terkat pemberitaan di media massa perihal PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Penyidik KPK melakukan penggeledahan barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA-Bursa Efek Indonesia memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan di media massa perihal PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK).

Dalam siaran pers Kamis (18/10/2018) malam, pihak BEI memberikan 4 poin tanggapan terkait pemberitaan LPCK di media massa.

Pertama, bursa secara aktif telah meminta informasi kepada LPCK melalui surat Permintaan Penjelasan pada tanggal 15 Oktober 2018 dan mengundang perseroan untuk melakukan dengar pendapat yang direncanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB.

Kedua, LPCK juga secara responsif telah menyampaikan Keterbukaan Informasi berupa pers release yang telah diumumkan melalui laman resmi Bursa pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2018.
Dokumen tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut: 
http://www.idx.co.id/ StaticData/ NewsAndAnnouncement/ ANNOUNCEMENTSTOCK/From_E
REP/201810/42e2c6aab3_ 3788715e78.pdf

Ketiga, terkait dengan undangan dengar pendapat pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB, LPCK tidak dapat menghadiri dengar pendapat di bursa karena perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

Namun demikian, seluruh keterbukaan Informasi yang diminta oleh Bursa, telah disampaikan perseroan. Bursa memandang bahwa informasi yang disampaikan perseroan saat ini sudah memadai.

Keempat, Bursa akan terus memantau perkembangan lebih lanjut atas pemberitaan yang dihadapi perseroan dan selanjutnya. Bursa juga meminta kepada perseroan untuk selalu menyampaikan Keterbukaan Informasi yang material sesuai dengan peraturan dan ketentuan di Pasar Modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper