Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan keluarga yang secara turun-temurun akan diwariskan pada anggota keluarga, disarankan untuk go public. Dengan menjadi perusahaan publik, anggota keluarga dapat menghindari perselisihan dan memastikan keberlanjutan usaha dapat lebih terjamin.
Senior Executive Vice President, Head of Potential Issuer Development Bursa Efek Indonesia (BEI) Umi Kulsum menyampaikan dengan mengusung perusahaannya untuk go public, pendiri perusahaan pun akan lebih mudah memantau jalannya perusahaan.
"Jika pendiri sudah tidak jadi pengelola perusahaan dan perusahaan dikelola anggota keluarganya, pendiri perusahaan tetap bisa memantau jalannya perusahaan," ungkap Umi dalam seminar Road to IPO di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/2/2018).
Umi menyampaikan pendiri perusahaan yang pada umumnya merupakan orang tua dari yang akan mewariskan perusahaannya, tentu tidak ingin anak-anaknya berselisih karena memperebutkan perusahaan. Menurutnya, banyak cerita sukses pemilik perusahaan yang berhasil menyetop pertikaian internal setelah perusahaannya melantai di bursa.
Umi mencontohkan salah satu industri jamu nasional yang memutuskan perusahaannya untuk IPO karena ingin menghindari perselisihan keluarga. Pada akhirnya, industri jamu tersebut kini tumbuh lebih baik.
Sementara itu, Chief Financial Officer (CFO) Tower Bersama Group Helmy Yusman Santoso mengungkapkan salah satu keuntungan dari perusahaan yang melakukan IPO adalah akses pada fund raising yang lebih mudah. “Setelah IPO, perusahaan juga punya akses ke obligasi dalam negeri dan obligasi luar negeri,” ungkap Helmy.