Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah emiten rumah sakit memiliki eksposur yang beragam terhadap piutang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di tengah rencana kenaikan iuran BPJS pada 2026, analis menilai bahwa hal ini akan berpotensi menekan margin EBITDA emiten rumah sakit.
Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan melihat efek kenaikan iuran BPJS mulai tahun depan tidak hanya terhadap emiten rumah sakit, rencana ini juga berpotensi memberikan dampak terhadap emiten-emiten farmasi.
“Kenaikan iuran BPJS, terutama jika dilakukan bertahap dan dalam jumlah signifikan, berpotensi menekan akses layanan kesehatan bagi pasien dengan pendapatan lebih rendah,” katanya ketika dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Berikut ringkasan eksposur emiten-emiten rumah sakit dalam negeri terhadap pembiayaan BPJS sepanjang semester I/2025:
Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA) mencatatkan piutang usaha dari BPJS sebesar Rp136,88 miliar pada paruh pertama 2025. Angka itu turun 9,46% sejak Desember 2024 tercatat sebesar Rp151,19 miliar.
Melansir laporan keuangan, MIKA membukukan aset lancar senilai Rp3,86 triliun hingga Juni 2025. Dengan begitu, rasio piutang BPJS terhadap total aset lancar MIKA mencapai 3,54% pada Juni 2025.
Sementara itu, dari segi pendapatan, MIKA membukukan pendapatan sebesar Rp2,56 triliun, naik 4,52% YoY dari Rp2,45 triliun pada periode yang sama 2024. Kenaikan pendapatan MIKA terutama terjadi karena kedua segmen pendapatan perseroan mencatatkan pertumbuhan.
Pada segmen rawat inap, MIKA membukukan pendapatan sebesar Rp1,74 triliun, naik dari Rp1,68 triliun pada periode yang sama 2024. Begitu pula pada segmen rawat jalan yang mencatatkan Rp820,87 miliar dari Rp772,02 miliar pada periode yang sama 2024.
Alhasil, MIKA membukukan laba bersih sebesar Rp639,72 miliar. Angka itu naik 6,52% YoY dari Rp600,56 miliar pada periode yang sama 2024.