Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) kembali melaju pada hari pertama diperdagangkan lewat papan pemantauan khusus dengan skema full call auction (FCA), Jumat (25/7/2025).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, saham CDIA melonjak 150 poin atau 9,9% ke level Rp1.665 per saham pada akhir perdagangan hari ini. Tingkat kenaikan tersebut merupakan batas maksimal atau auto reject atas (ARA) dalam papan pemantauan khusus FCA.
BEI mencatat nilai transaksi saham CDIA pada Jumat (25/7/2025) mencapai Rp117,39 miliar. Jumlah itu mencakup volume transaksi sebanyak 70.508.500 saham dan frekuensi 24.300 kali.
Seperti diberitakan Bisnis, BEI menetapkan saham CDIA masuk papan pemantauan khusus mulai Jumat (25/7/2025).
Dalam pengumuman BEI No. Peng-PK-00043/BEI.PLP/07-2025, saham CDIA masuk dalam kriteria efek dalam pemantauan khusus karena dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Setelah masuk ke dalam papan pemantauan khusus, saham CDIA akan terlepas dari gembok suspensi dan dapat diperdagangkan dengan mekanisme full call auction (FCA).
Sejak melantai di BEI pada 9 Juli 2025, saham CDIA terus menerus menyentuh level auto rejection atas (ARA). Alhasil, saham anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) itu sudah melejit 776,31% dari harga initial public offering (IPO) Rp190 per saham.
Dalam periode 9—25 Juli 2025, saham CDIA terkena dua kali suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham oleh BEI, yaitu pada 17 Juli dan 23 Juli 2025.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI mempertimbangkan banyak aspek dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap emiten maupun transaksi dan pergerakan harga saham perusahaan tercatat. Aspek tersebut mencakup fluktuasi harga, order, volume, pola transaksi, hingga informasi material yang relevan.
“Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan investor di mana BEI memberikan sinyal adanya pergerakan harga atau pola transaksi yang tidak biasa pada efek tertentu sehingga investor dapat mempertimbangkan kembali keputusan investasinya,” kata Nyoman dalam pesan singkat, Kamis (24/7/2025).
Nyoman menjabarkan berdasarkan informasi dari prospektus, disebutkan bahwa TPIA sebagai pengendali CDIA tidak akan melepas pengendaliannya baik langsung maupun tidak langsung selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran menjadi efektif.
Selanjutnya, kata Nyoman, saham-saham milik TPIA sebagai pengendali CDIA, baik dalam bentuk warkat ataupun nonwarkat, sudah dilakukan lock-up selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran menjadi efektif di Biro Administrasi Efek (BAE) dan KSEI.
Nyoman menambahkan apabila BEI memutuskan untuk dilakukan pembukaan perdagangan saham atas suspensi lebih dari 1 hari karena aktivitas transaksi, Bursa akan menempatkan efek tersebut pada Papan Pemantauan Khusus selama 7 hari Bursa sesuai Peraturan Bursa No I-X.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.