Bisnis.com, JAKARTA — Emiten-emiten milik Prajogo Pangestu BREN, CUAN, dan PTRO mendapatkan angin segar dari MSCI yang tidak lagi akan mempertimbangkan kejadian unusual market activity (UMA) maupun papan pemantauan khusus dengan metode full call auction (FCA). Lalu, bagaimana dengan target harga ketiga saham tersebut?
Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menjelaskan MSCI resmi mencabut perlakuan khusus terhadap BREN, CUAN, dan PTRO dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025.
“Harapan dari capital inflow akan bisa semakin deras mengalir ke pasar Indonesia memunculkan harapan Indeks Harga Saham Gabungan [IHSG] masih bisa melanjutkan kenaikan ke arah 7.100-7.200,” kata Liza, Selasa (15/7/2025).
Adapun menurut Liza, Kiwoom Sekuritas memiliki target IHSG secara konservatif pada 7.275-7.325 hingga akhir tahun.
Secara teknikal, Liza mencermati masing-masing peluang bagi ketiga saham Prajogo Pangestu tersebut. Untuk PTRO, menurutnya memiliki support pada level Rp3.600, Rp3.450-Rp3.380.
“RSI masuk wilayah Overbought, perhatikan arah angin, jika masih bagus maka next target pada level Rp4250 atau Rp4560 level previous high awal tahun,” ujar Liza.
Baca Juga
Kemudian untuk saham BREN, Liza mengungkapkan target harga selanjutnya pada level Rp7.900-Rp8.000, atau Rp8.400-Rp8.600. Support untuk saham BREN berada pada level Rp7.000 atau Rp6.400-Rp6.200 per saham.
Adapun melansir Bloomberg Terminal, Sucor Sekuritas memberikan target harga Rp1.610 untuk saham CUAN. Sementara itu, NH Korindo Sekuritas memberikan target harga Rp980 per saham untuk CUAN.
Masing-masing sekuritas tersebut memberikan rekomendasi buy untuk saham CUAN.
Sebagai informasi, dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan telah meminta masukan mengenai perlakuan terhadap efek yang terkena pengumuman Unusual Market Activity (UMA) di Indonesia, dan/atau watch list board karena kriteria 10 dalam 12 bulan terakhir.
“Namun, sejumlah pelaku pasar menyatakan bahwa penerapan mekanisme UMA dan periode peninjauan selama 12 bulan dapat dianggap terlalu membatasi,” kata MSCI, Jumat (11/7/2025).
Sebagai informasi, kriteria 10 pada papan pemantauan khusus adalah dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Dalam konteks ini, MSCI mengumumkan tidak akan lagi menerapkan perlakuan khusus terhadap efek seperti PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO) untuk index review pada Agustus mendatang.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.