Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk menelurkan produk ETF Emas Syariah atau ETF Gold Sharia tahun ini.
Head of Sharia Capital Market Division Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh menyampaikan BEI tengah mengkaji produk ETF Sharia Gold saat ini. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta pendapat BEI untuk menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) mengenai produk ETF baru ini.
“Seingat saya kami sudah dimintai pendapat RPOJK-nya. Kemudian kami juga dari sisi fatwanya sudah intense, mudah-mudahan tahun ini keluar,” ujar Irwan, di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Irwan, produk tersebut akan diluncurkan menunggu POJK terbit.
“Kan biasa kalau POJK keluar, kami harus bikin [produknya],” tuturnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui tengah menggodok produk investasi baru exchange traded fund (ETF) dengan aset dasar (underlying) emas.
Baca Juga
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan diversifikasi dan pengembangan instrumen di pasar modal akan dilakukan dalam mendorong pendalaman pasar keuangan.
OJK juga diketahui telah menerbitkan peraturan OJK No. 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober tahun lalu.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik juga sebelumnya menjelaskan dengan terbitnya POJK 17/2024, maka kegiatan usaha bulion sudah diatur OJK saat ini.
Pada awal tahun ini, Jeffrey menuturkan BEI masih menunggu POJK terkait produk ETF Emas ini.
Secara paralel, menurutnya BEI juga telah berdiskusi dengan belasan Manajer Investasi (MI), Pegadaian, dan juga dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI untuk fatwa atas produk ETF Emas ini.
“Target kami tahun ini bisa diluncurkan,” kata Jeffrey sebelumnya.