Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pariwisata PT Bayu Buana Tbk. (BAYU) akan membagikan dividen tunai total Rp35,32 miliar atau Rp100 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Keputusan untuk membagikan dividen tunai itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 Mei 2025.
Manajemen BAYU menyampaikan rincian dividen tahun buku 2024 yang akan dibayar senilai Rp35,32 miliar. Dengan demikian, dividen akan dibagikan senilai Rp100 per saham.
Berdasarkan Laporan Keuangan per Desember 2024, BAYU membukukan kenaikan pendapatan sebesar 18,80% yoy menjadi Rp2,58 triliun dari sebelumnya Rp2,17 triliun pada 2023.
Beban pokok pendapatan ikut meningkat 17,95% yoy menjadi Rp2,38 triliun dari sebelumnya Rp2,01 triliun.
Laba bersih perseroan pun terkerek hingga 44,30% secara tahunan menjadi Rp102,17 miliar pada 2024 dari tahun sebelumnya Rp70,8 miliar.
BAYU mencatat total aset sebesar Rp969,58 miliar pada akhir 2024 atau tumbuh 9,73% yoy dari tahun sebelumnya Rp883,53 miliar. Aset itu terdiri dari ekuitas naik 9,01% yoy menjadi Rp492,47 miliar dan liabilitas naik 10,49% yoy menjadi Rp477,10 miliar .
Berikut rincian jadwal pembagian dividen BAYU:
Tanggal Efektif: 16 Mei 2025
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 26 Mei 2025
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 27 Mei 2025
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 28 Mei 2025
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 02 Juni 2025
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 28 Mei 2025
Tanggal Pembayaran Dividen: 19 Juni 2025
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.