Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Rancang Rights Issue 1,25 Miliar Saham

Emiten konstruksi PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM), berencana menggelar rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,25 miliar saham baru.
Pengunjung beraktivitas di main hall Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (10/1/2025).Bisnis/Abdurachman
Pengunjung beraktivitas di main hall Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (10/1/2025).Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten konstruksi, PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM), berencana menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,25 miliar saham baru. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung ekspansi usaha ke depan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada 16 Mei 2025, rencana rights issue ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 24 Juni 2025.

“Perseroan bermaksud menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.253.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang mewakili 100% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I,” tulis manajemen SMKM dalam keterbukaan tersebut.

Dana yang diperoleh dari aksi rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan melalui penambahan modal kerja, pembiayaan operasional, dan pengembangan usaha. Perseroan juga mengungkapkan bahwa sebagian dana akan dialokasikan untuk ekspansi bisnis melalui aktivitas investasi.

Manajemen menegaskan bahwa apabila dana hasil PMHMETD I digunakan untuk transaksi yang tergolong sebagai transaksi material, afiliasi, atau mengandung benturan kepentingan, maka Perseroan akan memenuhi seluruh ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku.

Informasi lebih rinci mengenai rencana penggunaan dana akan dicantumkan dalam prospektus yang akan diterbitkan setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti halnya aksi PMHMETD pada umumnya, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau dilusi.

“Saham baru akan diterbitkan dari portepel dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham Perseroan yang telah ada, termasuk hak atas dividen,” tulis manajemen.

Berikut ini adalah jadwal penting terkait pelaksanaan PMHMETD I:

  • Pemberitahuan mata acara RUPSLB ke OJK dan pihak terkait: 7 Mei 2025
  • Pengumuman keterbukaan informasi dan pengumuman RUPSLB: 16 Mei 2025
  • Recording date atau penutupan pencatatan daftar pemegang saham: 28 Mei 2025
  • Pemanggilan RUPSLB: 2 Juni 2025
  • Tanggal pelaksanaan RUPSLB: 24 Juni 2025
  • Pengumuman hasil RUPSLB: 26 Juni 2025

Perseroan menegaskan bahwa jangka waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran ke OJK tidak akan melebihi 12 bulan, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK HMETD.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper