Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BCA (BBCA) Umumkan Percepatan Periode Buyback Saham Rp1 Triliun

Bank BCA (BBCA) mengumumkan rencana percepatan pengakhiran periode buyback dari semula direncanakan berakhir pada 24 Juni 2025 menjadi tanggal 15 Mei 2025.
Ibad Durrohman, Reyhan Fernanda Fajarihza
Kamis, 15 Mei 2025 | 13:57
Pekerja beraktivitas di dekat logo milik PT Bank Central Asia Tbk di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Pekerja beraktivitas di dekat logo milik PT Bank Central Asia Tbk di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan rencana percepatan pengakhiran periode pembelian Kembali saham atau buyback dari semula direncanakan berakhir pada 24 Juni 2025 menjadi tanggal 15 Mei 2025.

Corporate Secretary BBCA Raymon Yonarto mengatakan percepatan pengakhiran periode buyback dilakukan karena kondisi Pasar Modal Indonesia serta harga saham Perseroan telah relatif stabil.

"Perseroan bermaksud untuk mempercepat berakhirnya periode pembelian kembali saham Perseroan yang semula direncanakan berakhir pada 24 Juni 2025 menjadi tanggal 15 Mei 2025 pada sesi pertama perdagangan di Bursa Efek Indonesia," kata Raymon di keterbukaan infromasi, Kamis (15/5/2025).

Raymon menegaskan Langkah tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan berencana melakukan pembelian kembali alias buyback saham senilai Rp1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BCA menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.

“Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 20% dari modal disetor perseroan dan saham yang beredar [free float] setelah pelaksanaan buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor Perseroan,” tulis manajemen BCA, dikutip pada Jumat (28/3/2025).

Lebih lanjut, manajemen bank milik Grup Djarum itu menyebut bahwa pelaksanaan buyback tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.

Terkait jadwal, periode buyback akan terhitung sejak tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 24 Juni 2025, yaitu maksimum selama periode 3 bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi (25 Maret 2025), kecuali diakhiri lebih cepat oleh sebelum 24 Juni 2025 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, pembatasan harga diberlakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan harga buyback maksimum sebesar Rp9.200 per lembar saham.

“Dalam pelaksanaan buyback, Perseroan akan menggunakan dana sendiri dan bukan dari pinjaman. Hasil pelaksanaan buyback akan dicatat sebagai saham tresuri sebagai pengurang ekuitas perseroan,” lanjut manajemen BCA.

Di lantai Bursa, pada perdagangan hari ini, Kamis (15/5/2025) hingga pukul 13.38 WIB, saham BBCA terpantau menguat 1,08% atau 100 poin ke level harga Rp9.375 per lembar. Dalam sebulan terakhir, saham BBCA telah menguat 9,33%. Meski begitu, sepanjang tahun berjalan 2025, BBCA masih terkoreksi 5,30%.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper