Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Lunasi Obligasi dan Sukuk, Saham Wijaya Karya (WIKA) Disuspensi Bursa

BEI melakukan suspensi atau menghentikan sementara saham BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) seiring dengan gagalnya pelunasan obligasi dan sukuk.
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau menghentikan sementara saham BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) seiring dengan gagalnya pelunasan obligasi serta sukuk oleh WIKA.

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan bahwa suspensi mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 17 Februari 2025 terkait penundaan pembayaran pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A.

Dalam surat KSEI, WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025. 

BEI menilai gagalnya pelunasan obligasi dan sukuk mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha WIKA.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek WIKA di seluruh pasar," tulis BEI di pengumumannya pada Selasa (18/2/2025).

Penghentian sementara saham WIKA terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek pada 18 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Adapun, saham WIKA terparkir di level Rp204 pada penutupan perdagangan kemarin, Senin (17/2/2025). Saham WIKA sendiri telah melorot 16,39% sepanjang tahun berjalan (year to date/YtD).

Sebagaimana diketahui, WIKA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp593,95 miliar yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

WIKA juga menerbitkan Sukuk Mudharabah II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp412,90 miliar.

Sebelumnya, di keterbukaan informasi, Manajemen WIKA menjelaskan terkait adanya obligasi dan sukuk yang jatuh tempo bulan ini, perseroan masih dalam keterbatasan likuiditas yang dilatar belakangi kondisi usaha industri konstruksi yang menantang.

WIKA juga mengalami keterbatasan unrestrictred cash dikarenakan penyerapan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima pada 2024 belum dapat dilakukan sesuai rencana awal akibat adanya dinamika kebijakan dan kondisi proyek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper