Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Buka-bukaan Dampak Konsolidasi Aset BUMN

Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR diketahui tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) perihal perubahan ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pemaparan dalam acara MINDialogue: Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pemaparan dalam acara MINDialogue: Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memandang langkah pemerintah untuk mengonsolidasikan aset perusahaan pelat merah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.  

Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR diketahui tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) perihal perubahan ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN.

Salah satu poin yang diusulkan dalam rapat kerja itu adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga baru ini nantinya bakal mengonsolidasikan sejumlah aset perusahaan pelat merah.

Erick mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan supaya aset BUMN dikelola dan dikonsolidasikan secara mandiri.

“Hal ini juga sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan dan konsolidasi aset BUMN untuk mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Dia menambahkan bahwa konsolidasi aset BUMN juga dinilai mempercepat pelaksanaan penghiliran sumber daya, industrialisasi, swasembada pangan dan energi.

Oleh karena itu, pembentukan Danatara dinilai Erick sebagai bagian penting untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi BUMN. Dengan demikian, poin pembentukan Danantara perlu dibahas dalam penyusunan RUU BUMN.  

Pada prinsipnya, lanjut dia, pemerintah sependapat dengan DPR RI mengenai kebutuhan dan pentingnya penyusunan RUU BUMN yang bertujuan mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan pelat merah. 

“Hal-hal ini saya rasa positif tapi detailnya nanti kan ada panja. Jadi saya tidak mau mendahului isinya karena saya belum tahu,” kata Erick.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menjelaskan bahwa urgensi perubahan tersebut didasari oleh peran strategis BUMN dalam mengelola sumber daya nasional sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Dia menambahkan meskipun berperan penting, kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi sejumlah tantangan. Anggia juga menyoroti usia UU No. 19/2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

“Regulasi tersebut perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional,” pungkasnya. 

Anggia juga menyampaikan bahwa RUU BUMN sebelumnya telah melalui tahap harmonisasi dan penyempurnaan konsep oleh Badan Legislasi DPR, yang hasilnya diserahkan kepada Komisi VI. Adapun, pada rapat paripurna 23 Januari 2025, Komisi VI secara resmi diberi mandat untuk membahas RUU ini lebih lanjut. 

“Kami akan segera membentuk panitia kerja [Panja] untuk mempercepat pembahasan RUU ini. Komisi VI dan BUMN juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya dalam proses legislasi ini,” tutur Anggia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper