Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad memastikan bahwa instansi yang dinaunginya akan diresmikan dalam waktu dekat.
Dia memastikan bahwa meskipun belum memiliki tanggal pasti, tetapi Superholding dari BUMN ini akan diresmikan pada tahun ini.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kelanjutan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Ya nanti kita lihat waktunya pak Presiden ya. Tentu saja dilihat dari waktu presiden tapi dari danantara semua sudah siap. InsyaAllah [kemungkinan tahun ini], iya iya. Pak Presiden juga cuma berpesan secepat mungkin dengan kehati-hatian tinggi. Saya kira cuma itu,” tuturnya.
Dia melanjutkan bahwa nantinya payung hukum terdekat akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) sehingga aturan ini tinggal menunggu untuk diteken oleh Kepala Negara.
Di sisi lain, dia mengamini instansi yang menjadi ujung tombak investasi ini akan memprioritaskan visi Presiden Prabowo Subianto, yakni Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, dan hilirisasi.
Baca Juga
“Sejalan dengan prioritas pemerintah, pangan energi, hilirisasi dan lain sebagainya. Semuanya penting,” tandas Muliaman.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani memastikan tak ada hambatan terkait dengan proses peluncuran dan selalu mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, alasan instansi ini tak kunjung rampung karena masih menunggu proses penerbitan payung hukum.
“Jadi kita lihat itu semua satu persatu, kami juga ingin memastikan bahwa struktur ini adalah struktur yang benar dan juga kami memastikan ini kan pekerjaan yang sangat besar dan melibatkan perusahaan terbuka, melibatkan undang-undang pasar modal. Jadi apa? Jadi, mesti comply, kami harus mengikuti undang-undang pasar modal. Contohnya seperti itu. Jadi kami akan mengikuti itu, aturan itu semua,” tuturnya kepada wartawan.
Dia mengatakan bahwa Presiden Ke-8 RI itu tak ingin pembentukan bibit Superholding BUMN itu memiliki tata kelola yang buruk. Harapannya, setelah diluncurkan instansi tersebut bisa berlari untuk mewujudkan visi misi pemerintah dalam memuluskan iklim investasi di Tanah Air.
Rosan melanjutkan bahwa sejauh ini pihak dari BPI Danantara juga sudah bekerja dengan baik untuk mengidentifikasi segala kebutuhan instansi sebelum diluncurkan dan koordinasi bersama-sama dengan kementerian lain.
“Karena ini kan juga melibatkan kementerian hukum, melibatkan BUMN, melibatkan OJK, melibatkan pasar modal, melibatkan INA dan juga melibatkan kementerian-kementerian lainnya,” pungkas Rosan.
Sekadar informasi, rencana pembentukan super holding BUMN tinggal menunggu waktu usai pemerintah menggelar karpet merah bagi BPI Danantara untuk mengelola perusahaan pelat merah dengan aset jumbo.
Sejauh ini akan ada 7 BUMN dengan aset jumbo akan menjadi pilot project atau proyek percobaan lembaga baru ini. Tujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
Nantinya, Danantara secara bertahap memang disiapkan sebagai cikal bakal superholding yang bakal mengonsolidasikan berbagai aset BUMN. Pada tahap awal, dana kelolaan atau asset under management (AUM) Danantara akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari Indonesia Investment Authority (INA). Selanjutnya, sebanyak 7 BUMN bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara.