Bisnis.com, JAKARTA - BPI Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara mengatakan jumlah BUMN yang akan dikelola oleh lembaga baru tersebut akan bertambah. Sejauh ini, BPI Danandatara mengumumkan sudah ada 7 BUMN dengan aset jumbo akan menjadi pilot project atau proyek percobaan.
Adapun, pada tahap awal ini dana kelolaan atau asset under management (AUM) Danantara akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari Indonesia Investment Authority (INA).
Selanjutnya, apabila konsolidasi 7 BUMN berjalan mulus, Danantara diproyeksikan mengelola AUM sebesar US$600 miliar atau sekitar Rp9.400 triliun.
Jumlah tersebut pun ditargetkan bisa meningkat hingga mencapai angka US$982 miliar atau sekitar Rp15.500 triliun dalam beberapa tahun ke depan. Danantara secara bertahap memang disiapkan sebagai cikal bakal superholding yang bakal mengonsolidasikan berbagai aset BUMN.
Adapun, ketujuh perusahaan pelat merah yang akan dikelola Danantara adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
"Iya saya pikir tujuh itu yang mewakili seluruh BUMN dan itu menjadi istilahnya pilot project," ujar Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod saat ditemui awak media di Jakarta awal pekan ini.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala BPI Danantara Muliaman D. Hadad menuturkan bahwa jumlah BUMN yang dikelola kemungkinan akan bertambah seiring adanya peraturan baru yang kelak mengakomodasi gerak Danantara.
"Nanti akan ada perubahan peraturan yang kami ajukan sehingga kemudian pengalihan ini bisa berjalan sesuai dokumen undang-undang. Sementara tujuh [BUMN] ini, nanti akan ada tambahan," ucapnya.
Di sisi lain, pembentukan payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden atau Perpres terkait Danantara sudah masuk tahap finalisasi. Aturan ini diklaim akan segera diteken Presiden Prabowo Subianto sepulang dari lawatannya ke sejumlah negara.
Sebelumnya, Kaharuddin menyampaikan bahwa pemerintah juga terus mengkaji beleid lainnya seperti undang-undang BUMN, rancangan undang-undang (RUU) BUMN dan RUU Keuangan Negara sebagai landasan gerak bagi BPI Danantara ke depan.
“Undang-undang BUMN, RUU BUMN, RUU Keuangan Negara, dan beberapa undang-undang yang lain kami bahas secara komprehensif,” ucapnya yang kini masih menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia.