Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diproyeksikan menjadi cikal bakal superholding perusahaan pelat merah atau BUMN.
BPI Danantara akan memiliki visi sebagai pengelola investasi, mendorong transformasi dengan menumbuhkan korporasi berskala dunia. Lembaga ini juga akan bertanggung jawab untuk menarik dan mengelola investasi.
Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), mengatakan BPI Danantara diperkirakan mulai menerima pengelolaan BUMN blue chips.
Menurutnya, hal tersebut berkaca dari pembentukan Indonesia Investment Authority (INA) yang akhirnya menerima limpahan saham BUMN seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
“Badan baru Danantara mungkin akan mulai menerima limpahan pengelolaan BUMN bluechips sebagai cikal bakal menjadi pengelola superholding BUMN,” ujar Toto saat dihubungi, Selasa (22/10/2024).
Dia juga memandang Danantara berpotensi besar menjadi ultimate shareholders INA. Dengan demikian INA akan fokus ke perusahaan pelat merah besar yang layak diinvestasi, sedangkan sisanya akan dikelola oleh Danantara.
Baca Juga
Di samping itu, Toto optimistis Danantara dapat menjadi entitas pengelola kekayaan negara setara Temasek di Singapura dan Khazanah milik Malaysia. Sebab, dalam hal aset, angka konsolidasi BUMN lebih besar dibandingkan keduanya.
“Konsolidasi total BUMN lebih besar dari Temasek dan berlipat kali dari Khazanah. Masalahnya, kemampuan BUMN dalam menghasilkan profit lebih rendah. Artinya aset yang besar belum mampu bekerja optimal dalam menghasilkan profit,” tuturnya.
Berdasarkan laporan keuangan gabungan yang dirilis Kementerian BUMN, total aset portofolio BUMN mencapai Rp10.401,50 triliun atau naik 6,26% secara tahunan. Sementara itu, liabilitas meningkat 4,03% year on year (YoY) menjadi Rp6.957,43 triliun, serta ekuitas mencapai Rp3.444,07 triliun atau naik 11,07%.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan bahwa pihaknya bakal membawahi INA. Akan tetapi, pemerintah akan lebih dulu menyiapkan payung hukum terkait langkah tersebut.
“Kami siapkan dulu UU [Undang-undang]. Tujuan nanti pengelolaan investasi yang terpencar pencar itu dikonsolidasikan, di-leverage,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK ini menjelaskan Danantara akan menjadi lembaga khusus yang berada di bawah garis komando Presiden Prabowo dengan salah satu tugasnya adalah mengelola aset-aset pemerintah di tiap kementerian.
Di sisi lain, Muliaman mengamini bahwa BPI Danantara akan menjadi cikal bakal superholding BUMN yang mirip dengan Temasek dan Khazanah.
“End state-nya iya, mirip mirip seperti itu [Temasek]. Namun, tentu harus dipersiapkan dengan UU nya dulu ya,” tutur Muliaman, yang sempat menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 2006 – 2012.